Loading

Sabtu, 11 Januari 2014

MAKALAH BBLR DAN UNSAFE ABORTION



BAB I
PENDAHULUAN
1.1     LATAR BELAKANG
            Pelayanan kebidanan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk mewujudkan kesehatan keluarga yang berkualitas. Pelayanan kebidanan adalah pelayanan yang diberikan oleh bidan sesuai dengan kewenangannya untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak di keluarga maupun di masyarakat. Dalam rangka pemberian pelayanan kebidanan pada ibu dan anak di komunitas diperlukan bidan komunitas yaitu bidan yang bekerja melayani ibu dan anak di suatu wilayah tertentu.
            Komunitas berasal dari bahasa Latin yaitu “Communitas” yang berarti kesamaan, dan juga “communis” yang berarti sama, publik ataupun banyak. Dapat diterjemahkan sebagai kelompok orang yang berada di suatu lokasi/ daerah/ area tertentu (Meilani, Niken dkk, 2009 : 1).
            Pelaksanaan pelayanan kebidanan komunitas didasarkan pada empat konsep utama dalam pelayanan kebidanan yaitu : manusia, masyarakat/ lingkungan, kesehatan dan pelayanan kebidanan yang mengacu pada konsep paradigma kebidanan dan paradigma sehat sehingga diharapkan tercapainya taraf  kesejahteraan hidup masyarakat (Meilani, Niken dkk, 2009)
            Namun dalam kebidanan Komunitas terdapat juga issue kesehatan yang menjadi sebuah masalah kebidanan di Komunitas yang dijumpai dalam kebidan komunitas dan menjadi salah satu peran tugas dan tanggung jawab bidan dalam menangani masalah tersebut, diantaranya : Kematian ibu dan bayi, kehamilan remaja, Unsafe abortion, Bayi Berat lahir Rendah(BBLR), dan Penyakit Menular Seksual(PMS)
1.2 TUJUAN MAKALAH
Dalam pembuatan makalah ini bertujuan untuk mengetahui
1.      Issue Kesehatan dalam Kebidanan Komunitas
a.       Unsafe abortion
b.      Bayi Berat lahir Rendah(BBLR)
BAB II
ISI
2.1 ANSAFE ABORTION
Sudah menjadi rahasia umum, tindakan unsafe abortion yang sering dilakukan wanita seperti melakukan kekerasan fisik seperti berlari, naik sepeda atau naik kuda. Jika tindakan pertama tidak berhasil, maka wanita tersebut melakukan tindakan kedua dengan cara mengonsumsi obat-obatan yang dapat menggugurkan kandungan. Misalnya, wanita tersebut sengaja mengonsumsi obat-obatan yang dilarang untuk wanita hamil. Bisa juga dengan cara mengonsumsi obat tradisional seperti nenas muda.
Tindakan unsafe abortion seperti ini diperkirakan banyak dilakukan keluarga miskin yang tidak ingin menambah anak. Tanpa mereka sadari, unsafe abortion dapat menimbulkan gangguan pada kesehatan reproduksi bahkan mengakibatkan kematian bagi kaum ibu.
2.1.1 DEFINISI
1.      Unsafe abortion adalah upaya untuk terminasi kehamilan muda dimana pelaksanaan tindakan tersebut tidak mempunyai cukup keahlian dan prosedur standar yang aman sehingga dapat membahayakan keselamatan jiwa pasien.
2.      Unsafe abortion adalah prosedur penghentian kehamilan oleh tenaga kurang terampil (tenaga medis/non medis), alat tidak memadai, lingkungan tidak memenuhi syarat kesehatan (WHO, 1998).
3.      Umumnya aborsi yang tidak aman terjadi karena tidak tersedianya pelayanan kesehatan yang memadai. Apalagi bila aborsi dikategorikan tanpa indikasi medis, seperti korban perkosaan, hamil diluar nikah, kegagalan alat kontrasepsi dan lain-lain. Ketakutan dari calon ibu dan pandangan negatif dari keluarga atau masyarakat akhirnya menuntut calon ibu untuk melakukan pengguguran kandungan secara diam-diam tanpa memperhatikan resikonya.
2.1.2 ALASAN WANITA TIDAK MENGINGINKAN KEHAMILANNYA
1.      Alasan kesehatan, dimana ibu tidak cukup sehat untuk hamil.
2.      Alasan psikososial, dimana ibu tidak sendiri tidak punya anak lagi.
3.      Kehamilan di luar nikah.
4.      Masalah ekonomi, menambah anak akan menambah beban ekonomi.
5.      Masalah sosial, misalnya khawatir adanya penyakit turunan.
6.      Kehamilan yang terjadi akibat perkosaan.
7.      Kegagalan pemakaian alat kontrasepsi.

2.1.3 CIRI – CIRI UNSAFE ABORTION
1.      Dilakukan oleh tenaga medis atau non medis
2.      Kurangnya pengetahuan baik pelaku ataupun tenaga pelaksana
3.      Kurangnya fasilitas dan sarana
4.      Status ilegal    
2.1.4 DAMPAK
1.      Dampak sosial.
Biaya lebih banyak, dilakukan secara sembunyi - sembunyi.
2.      Dampak kesehatan.
Bahaya bagi ibu bisa terjadi perdarahan dan infeksi.
3.      Dampak psikologis.
Trauma
2.1.5 PERAN BIDAN DALAM MENCEGAH UNSAFE ABORTION
1.      Sex education
2.      Bekerja sama dengan tokoh agama dalam pendidikan keagamaan
3.      Peningkatan sumber daya manusia
4.      Penyuluhan tentang abortus dan bahayanya.

2.1.6 ABORSI DILAKUKAN AMAN APABILA
1.      Dilakukan oleh pekerja kesehatan yangbenar-benar terlatih dan berpengalaman melakukan aborsi
2.      Pelaksanaannya mempergunakan alat-alat kedokteran yang layak
3.      Dilakukan dalam kondisi bersih, apapun yang masuk dalam vagina atau rahim harus steril atau tidak trcemar kuman dan bakteri.
4.      Dilakukan kurang dari 3 bulan (12 minggu) sesudah pasien terakhir kali mendapat haid.

2.1.7 ANGKA KEJADIAN SAFE ABORTION
Tabel Aborsi yang Tidak Aman: Perkiraan per Wilayah, per tahun
Wilayah
Jumlah aborsi yang tidak aman
Jumlah kematian akibat aborsi yang tidak aman
% kematian ibu akibat aborsi yang tidak aman
Dunia



Indonesia



Singapura




2.2 BBLR (BERAT BADAN LAHIR RENDAH)
2.2.1        PENGERTIAN
1.      Bayi Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) adalah bayi baru lahir yang berat badan lahirnya pada saat kelahiran kurang dari 2.500 gram. Dahulu neonatus dengan berat badan lahir kurang dari 2.500 gram atau sama dengan 2.500 gram disebut prematur. Pada tahun 1961 oleh WHO semua bayi yang baru lahir dengan berat lahir kurang dari 2.500 gram disebut Low Birth Weight Infants (BBLR) (Yushananta,2001).
2.      Berdasarkan kurva pertumbuhan intrauterin dari Lubchenko, maka kebanyakan bayi prematur akan dilahirkan dengan berat badan yang rendah (BBLR), BBLR dibedakan atas Berat Lahir Sangat Rendah (BLSR), yaitu bila berat bayi lahir < 1.500 gram, dan Berat Lahir Amat Sangat Rendah (BLASR), yaitu bila berat bayi lahir < 1.000 gram (Yushananta, 2001).
Menurut Manuaba (1998), bayi dengan BBLR dapat dibagi menjadi 2 golongan, yaitu:
1.      Prematuritas murni
Adalah bayi lahir dengan umur kehamilan kurang dari 37 minggu dan mempunyai berat badan sesuai dengan berat badan untuk masa kehamilan atau disebut Neonatus Kurang Bulan - Sesuai Masa Kehamilan (NKB- SMK). Mengingat belum sempurnanya kerja alat-alat tubuh yang perlu untuk pertumbuhan dan perkembangan serta penyesuaian diri dengan lingkungan hidup di luar uterus maka perlu diperhatikan pengaturan suhu lingkungan, pemberian makanan dan bila perlu oksigen, mencegah infeksi serta mencegah kekurangan vitamin dan zat besi.
a)Pengaturan suhu badan bayi prematuritas/ BBLR
Bayi prematuritas dengan cepat akan kehilangan panas badan dan menjadi hipotermia, karena pusat pengaturan panas badan belum berfungsi dengan baik, metabolismenya rendah dan permukaan badan relatif luas oleh karena itu bayi prematuritas harus dirawat di dalam inkubator sehingga panas badannya mendekati dalam rahim. Bila bayi dirawat dalam inkubator maka suhu bayi dengan berat badan, 2 kg adalah 35 derajat celsius dan untuk bayi dengan berat badan 2-2,5 kg adalah 33-34 derajat celsius. Bila inkubator tidak ada bayi dapat dibungkus dengan kain dan disampingnya ditaruh botol yang berisi air panas, sehingga panas badannya dapat di pertahankan.
b)      Makanan bayi prematur
Alat pencemaan bayi prematur masih belum sempuma. lambung kecil, enzim pencernaan belum matang, sedangkan kebutuhan protein 3-5 gr/kg BB dan kalori 110 Kal/kg BB sehingga pertumbuhannya dapat meningkat. Pemberian minum bayi sekitar 3 jam setelah lahir dan didahului dengan menghisap cairan lambung. Refleks menghisap masih lemah, sehingga pemberian minum sebaiknya sedikit demi sedikit, tetapi frekuensi yang lebih sering. ASI merupakan makanan yang paling utama, sehingga ASI yang paling dahulu diberikan. Bila kurang, maka ASI dapat diperas dan di minumkan perlahan-lahan atau dengan memasang sonde menuju lambung. Permulaan cairan diberikan sekitar 50-60 cc/kg BB/hari dan terus dinaikkan sampai mencapai sekitar 200 cc/kg BB/hari.
c)      Menghindari infeksi
Bayi prematuritas mudah sekali terkena infeksi, karena daya tahan tubuh yang masih lemah, kemampuan leukosit masih kurang dan pembentukan anti bodi belum sempuma. Oleh karena itu upaya preventif sudah dilakukan sejak pengawasan sehingga tidak terjadi persalinan prematuritas (BBLR). Dengan demikian perawatan dan pengawasan bayi prematuritas secara khusus dan terisolasi dengan baik.

      2. Dismaturitas
Adalah bayi lahir dengan berat badan kurang dari berat badan seharusnya untuk masa kehamilan, dismatur dapat terjadi dalam preterm, term, dan post term.
2.2.2  Karakteristik BBLR
Menurut Manuaba (1998), karakteristik Bayi Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) adalah sebagai berikut:
a.    Berat kurang dari 2.500 gram
b.   Panjang badan kurang dari 45 cm
c.    Lingkar dada kurang dari 30 cm.
d.   Lingkar kepala kurang dari 33 cm.
e.    Usia kehamilan kurang dari 37 minggu.
f.    Kepala relatif besar, kepala tidak mampu tcgak
g.   Kulit tipis, transparan, rambut lanugo banyak, lemak kulit kurang, otot hipotonik- lemah.
h.   Pernafasan tidak teratur dapat terjadi gagal nafas, pernafasan sekitar 40- 50 kali per menit.
i.     Kepala tidak mampu tegak
j.     Frekuensi nadi 100-140 kali per menit.
2.2.3 Faktor-faktor yang dapat menyebabkan BBLR
Menurut Depkes (1993) terdapat tiga faktor yang mempengaruhi terjadinya BBLR, yaitu:
1.   Faktor lbu
a.    Penyakit
Penyakit yang berhubungan langsung dengan kehamilan misalnya perdarahan antepartum, trauma fisik dan psikologis, diabetes mellitus, toksemia gravidarum, dan nefritis akut.
b.   Umur ibu
Angka kejadian prematuritas tertinggi ialah pada usia < 20 tahun, dan multi gravida yang jarak kelahiran terlalu dekat. Kejadian terendah ialah pada usia antara 26 - 35 tahun.
c.    Keadaan sosial ekonomi
Keadaan ini sangat berperanan terhadap timbulnya prematuritas. Kejadian tertinggi terdapat pada golongan sosial ekonomi rendah. Hal ini disebabkan oleh keadaan gizi yang kurang baik (khususnya anemia) dan pelaksanaan antenatal yang kurang. Demikian pula kejadian prematuritas pada bayi yang lahir dari perkawinan yang tidak sah.temyata lebih tinggi bila dibandingkan dengan bayi yang lahir dari perkawinan yang sah.
d.   Sebab lain
Ibu perokok, ibu peminum alkohol dan pecandu obat narkotik.
2.   Faktor janin
Hidramion, kehamilan ganda dan kelainan kromosom.
3.   Faktor lingkungan
Tempat tinggal di dataran tinggi radiasi dan zat-zat racun.
2.2.4 KOMPLIKASI PADA BAYI BBLR
Komplikasi yang terjadi pada bayi BBLR antara adalah:
1.      Kerusakan bernafas : fungsi organ belum sempuma
2.      Pneumonia, aspirasi : refleks menelan dan batuk belurn sempurna
3.      Perdarahan intraventrikuler: perdarahan spontan di ventrikel otak lateral disebabkan anoksia menyebabkan hipoksia otak yang dapat menimbulkan terjadinya kegagalan peredaran darah sistemik
2.2.5 MASALAH-MASALAH PADA BAYI BBLR
Masalah-masalah yang muncul pada bayi BBLR adalah sebagai berikut:
1.      Suhu Tubuh
a.    Pusat pengatur panas badan belum sempurna
b.   Luas badan bayi relatifbesar sehingga penguapannya bertambah
c.    Otot bayi masih lemah
d.   Lemak kulit dan lemak coklat kurang sehingga cepat kehilangan panas badan
e.    Kemampuan metabolisme panas masih rendah, sehingga bayi dengan BBLR perlu diperhatikan agar tidak terlalu banyak kehilangan panas badan dan dapat diperhatikan sekitar 300C sampai 300C
2.      Pernafasan
a.    Pusat pengatur pernafasan belum sempuma
b.   Surfaktan paru-paru masih kurang, sehingga perkembangannya tidak sempurna
c.    Otot pernafasan dan tulang iga lemah
d.   Dapat disertai penyakit-penyakit : penyakit hialin membran, mudah infeksi paru-paru, gagal pernafasan.
3.      Alat pencernaan makanan
a.    Belum berfungsi sempurna, sehingga penyerapan makanan kurang baik
b.   Aktivitas otot pencernaan makanan masih belum sempurna sehingga pengosongan lambung berkurang.
c.    Mudah terjadinya regurtasi isi lambung dan dapat menimbulkan aspirasi pneumonia.
4.      Hepar yang belum matang (immatur)
Mudah menimbulkan gangguan pemecahan bilirubin, sehingga mudah terjadi hiperbilirubinemia (kuning) sampai keroikterus.
5.      Ginjal masih belum matang
Kemampuan mengatur pembuangan sisa metabolisme dan air masih belum sempurna sehingga mudah terjadi edema.
6.      Perdarahan dalam otak
a.    Pembuluh darah bayi prematur masih rapuh dan mudah pecah
b.   Sering mengalami gangguan pernafasan sehingga memudahkan terjadi perdarahan dalam otak.
c.    Perdarahan dalam otak memperburuk keadaan dan dapat menyebabkan kematian.
d.   Pemberian oksigen belum mampu diatur sehingga memudahkan terjadi perdarahan dan nekrosis.

2.2.6     ANGKA BBLR
Tabel kejadian BBLR Perkiraan per Wilayah, per tahun
Wilayah
Jumlah aborsi yang tidak aman
Jumlah kematian akibat aborsi yang tidak aman
% kematian ibu akibat aborsi yang tidak aman
Dunia



Indonesia



Singapura










BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Permasalahan kebidanan di komunitas yang sering dItemui diantaranya adalah : Unsafe abortion dan BBLR.
Definisi unsafe abortion menurut WHO(1998) adalah presedur melakukam terminasi  (pegertian) kehamilan yang tidak diinginkan (unwanted pregnancy) oleh tenaga kurang terampil (medis/non medis) alat tidak memenuhi syarat kesehatan dan lingkungan tidak memenuhi.
Bayi Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) adalah bayi baru lahir yang berat badan lahirnya pada saat kelahiran kurang dari 2.500 gram. Dahulu neonatus dengan berat badan lahir kurang dari 2.500 gram atau sama dengan 2.500 gram disebut prematur. Pada tahun 1961 oleh WHO semua bayi yang baru lahir dengan berat lahir kurang dari 2.500 gram disebut Low Birth Weight Infants (BBLR) (Yushananta,2001).
Ciri-ciri unsafe abortion
  1. Dilakukan oleh tenaga medis / non medis
  2. Kurangnya pengetahuan baik pelaku ataupun tenaga pelaksana
  3. Kurangnya fasilitas dan sarana
  4. Status illegal
Dampak unsafe abortion:
  1. Dampak sosial : biaya lebih banyak , dilakukan secara sembunyi-sembunyi
  2. Dampak kesehatan : aburtus tidak lengkap (incomplete abortio) yang bisa menyebabkan nyeri pelvis sampai pendarahan terus menerus. Sepsi yaitu infeksi yang eksistensif sampai seluruh tubuh
  3. Dampak psiokogis : trauma
Batasan BBLR:
1.   Bayi lahir rendah deengan berat lahir < 2500 gram tanpa memandang masa kehamilan
2.   Berat lahir adalah berat lahir yang ditimbang dalam 1 jam setelah lahir
3.   Untuk keperluaan bidan di desa berat lahir ditimbang  24 jam pertama setelah lahir
Faktor-faktor yang berhubungan denga BBLR:
1.   Umur ibu < 20 tahun atau > 35 tahun
2.   Jarak kehamilan < 1 minggu
3.   Paritas > 4
4.   Ibu dengan keadaan:
a.    Mempunyai BBLR sebelumnya
b.   Melakukan pekerjaan fisik beberapa jam tampa istrirahat
c.    Sangat miskin
d.   Perkawinan tidak sah
e.    Kurang gizi
f.    Perokok, pengguna obat terlarang dan alkohol
5.   Ibu hamil dengan :
a.    Anemia berat
b.   Pre-eklampsia atau hipertensi
c.    Insfeksi selama kehamilan
d.   Kehamilan ganda
e.    Pendarahan anterpartum
f.    Trauma fisik dan psikologi
g.   KPD
3.2. SARAN
            Secara professional,bidan bertanggung jawab terhadap pekerjaannya, partnership dengan perempuan untuk kelancaran  untuk memberi support pada masyarakat. Bidan juga lebih memperhatikan pada issue kesehatan dalam kebidanan komunitas




1 komentar:

  1. This is a very useful post, thanks for writing it. Keep writing and keep up the spirit. And may we always got the best guide in life.

    BalasHapus